Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku
di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara
pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya
agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah
kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat
Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar
pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para
pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara
sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para
pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para
pemuda berikrar:
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang
ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa
indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928
bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada
tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945
di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di
dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa
indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas
persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya
setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya,
bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa
Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi
bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali
sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari
kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian
bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga
saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus
menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan
dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan
oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa
ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai
bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi
sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu
lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas
di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga
dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga
indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta
makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu
yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata
dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia,
bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi
dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi
dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa
Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan
untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang
dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di
samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional
sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan
keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
0 komentar:
Posting Komentar