Makna Kalimat

Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat.
Di sini, kalimat dibagi menjadi dua, yaitu:

Pola dan Unsur Kalimat

Kalimat memiliki beberapa unsur atau unsur sintaksis (jabatan kata atau peran kata) yang terdiri dari :

    ·         Subjek (S)
    ·         Predikat (P)
    ·         Objek (O)
    ·         Pelengkap (Pel)
    ·         Keterangan (Ket)

Nah, mengapa kalimat (SPOPK) menjadi kajian dalam penulisan ilmiah?

Unsur & Pola dalam Kalimat

Kalimat memiliki beberapa unsur atau unsur sintaksis (jabatan kata atau peran kata) yang terdiri dari :

    ·         Subjek (S)
    ·         Predikat (P)
    ·         Objek (O)
    ·         Pelengkap (Pel)
    ·         Keterangan (Ket)

Nah, mengapa

Definisi Kalimat


Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat.
Di sini, kalimat dibagi menjadi dua, yaitu: