Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa
Melayu yang dijadikan sebagai bahasaresmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa
kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah
salah satu dari banyakragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai
adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami
perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan
"Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,
28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan
berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga
Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan
penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748
bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa
Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia
digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia
dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar
dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
DAFTAR ISI
1. Sejarah
1.1 Masa lalu sebagai bahasa Melayu
1.2 Bahasa Indonesia
2. Peristiwa-peristiwa penting
3. Penyempurnaan ejaan
3.1 Ejaan van Ophuijsen
3.2 Ejaan Republik
3.3 Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
3.4 Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
4. Daftar kata serapan dalam bahasa Indonesia
5. Penggolongan
6. Distribusi geografis
6.1 Kedudukan resmi
7. Fonologi
8. Sistem Penulisan
9. Tata bahasa
10. Awalan, akhiran, dan sisipan
11. Dialek dan ragam bahasa
SEJARAH
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah
bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi,
yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan
sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di
pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke
berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh
Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu
atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan
Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu
yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian
hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu,
sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di
pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah
kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam
perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih
luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau
Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan
dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena
serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan
masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam
masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang
merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga
ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam
prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut
berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang
dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini
artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung
Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan
kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah
Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang
akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa
istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di
sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512
sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara.
Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga
pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau
Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di
Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang
semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa
Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam
perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga
muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama
bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal
sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia)
dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang
sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai
etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang
sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur
etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan
menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan
dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia,
tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing,
Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa
Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui
memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa
kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian
selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan
kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa
Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini
diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad
berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata
seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk
pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai
bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay).
Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak
disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di
kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa,
dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya
oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua
pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki
budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling
menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman
dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari
penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab
seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi
seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada
periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga
sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol,
dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna
bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan
Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola,
bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang
administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan
teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas,
knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun
dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai
intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa
yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti
pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17
dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa
orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia
timur". Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai
varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di
berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa
Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota
pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon,
dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan
varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu
Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa
pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad
ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa
Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad
ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan
Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak
saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged,
sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki
kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling
sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa
Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang
terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan
sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa
kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman
Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa
bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai
pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.
Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki
kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam
standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah
dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan
ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai
terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan
bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia
(sebagaiHindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun
1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di
bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen
diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun
1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib
Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie
voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada
tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910
komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan programTaman Poestaka dengan
membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa
instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua
tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara
resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan,
dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan".
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia
banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah
Rusli,Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir
Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil
Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan
kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
PERISTIWA-PERISTIWA PENTING
Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan
penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah
menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti
Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan
bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam
sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad
Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan
Takdir Alisyahbana. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru
Bahasa Indonesia.
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia saat itu.
Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan
tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati
hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang
tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada
semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari
negara sahabat seperti Brunei Darussalam,Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya
besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
PENYEMPURNAAN EJAAN
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa
tahapan sebagai berikut:
Ejaan van Ophuijsen Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan
huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi
Soetan Ma’moer danMoehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru
ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama
ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.
Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai
akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri
dengan diftong sepertimulaï dengan ramai.
Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang,
dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer,
dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk
menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’,
dsb.
Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan
ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi.
Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Huruf oe diganti dengan u pada
kata-kata guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada
kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya
ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena
perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian
ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus
1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan
Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni
Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972) |
Malaysia
(pra-1972) |
Sejak 1972
|
tj
|
ch
|
c
|
dj
|
j
|
j
|
ch
|
kh
|
kh
|
nj
|
ny
|
ny
|
sj
|
sh
|
sy
|
j
|
y
|
y
|
oe*
|
u
|
u
|
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan
"u".
DAFTAR KATA SERAPAN
DALAM BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah
bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal Bahasa
|
Jumlah Kata
|
Belanda
|
3.280 kata
|
Inggris
|
1.610 kata
|
Arab
|
1.495 kata
|
Sanskerta-Jawa Kuno
|
677 kata
|
Tionghoa
|
290 kata
|
Portugis
|
131 kata
|
Tamil
|
83 kata
|
Parsi
|
63 kata
|
Hindi
|
7 kata
|
Sumber: Buku berjudul "Senarai Kata Serapan dalam Bahasa
Indonesia" (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
Adapun jumlah kata-kata yang diserap dari bahasa Nusantara
dalam KBBI Edisi Keempat ditunjukkan di dalam daftar berikut :
Asal bahasa
|
Jumlah kata
|
Jawa
|
1109 kata
|
Minangkabau
|
929 kata
|
Sunda
|
223 kata
|
Madura
|
221 kata
|
Bali
|
153 kata
|
Aceh
|
112 kata
|
Banjar
|
100 kata
|
PENGGOLONGAN
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia
Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada
gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue,
bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan
di timur laut Sumatra
DISTRIBUSI GEOGRAFIS
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun
lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan
dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan
seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan.
Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa
daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting
seperti yang tercantum dalam:
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia
sebagai:
Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah.
Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
FONOLOGI
Bahasa Indonesia mempunyai 26 fonem yaitu
21 huruf mati dan 5 huruf hidup. Di samping itu sistem tata
bahasanya sederhana, di mana:
Vokal
|
|||
Depan
|
Madya
|
Belakang
|
|
Tertutup
|
iː
|
uː
|
|
Tengah
|
e
|
ə
|
o
|
Hampir Terbuka
|
(ɛ)
|
(ɔ)
|
|
Terbuka
|
a
|
||
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/,
dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua
vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan
|
|||||
Bibir
|
Gigi
|
Langit2
keras |
Langit2
lunak |
Celah
suara |
|
Sengau
|
m
|
n
|
ɲ
|
ŋ
|
|
Letup
|
p b
|
t d
|
c ɟ
|
k g
|
ʔ
|
Desis
|
(f)
|
s (z)
|
(ç)
|
(x)
|
h
|
Getar/Sisi
|
l r
|
||||
Hampiran
|
w
|
j
|
|||
Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan
konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam
kata serapan.
/k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
/t/ dan /d/ adalah konsonan
gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
/k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup
celah suara
Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari
kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka
penekanan pindah ke suku kata terakhir.
SISTEM PENULISAN
Huruf besar
|
Huruf kecil
|
IPA
|
Huruf besar
|
Huruf kecil
|
IPA
|
A
|
a
|
/ɑː/
|
N
|
n
|
/n/
|
B
|
b
|
/b/
|
O
|
o
|
/ɔ, o/
|
C
|
c
|
/tʃ/
|
P
|
p
|
/p/
|
D
|
d
|
/d/
|
Q
|
q
|
/q/
|
E
|
e
|
/e, ɛ, ə/
|
R
|
r
|
/r/
|
F
|
f
|
/f/
|
S
|
s
|
/s/
|
G
|
g
|
/ɡ/
|
T
|
t
|
/t/
|
H
|
h
|
/h/
|
U
|
u
|
/u/
|
I
|
i
|
/i/
|
V
|
v
|
/v, ʋ/
|
J
|
j
|
/dʒ/
|
W
|
w
|
/w/
|
K
|
k
|
/k/
|
X
|
x
|
/ks/
|
L
|
l
|
/l/
|
Y
|
y
|
/j/
|
M
|
m
|
/m/
|
Z
|
z
|
/z/
|
TATA BAHASA
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia
tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti
"dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu
lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti
"adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci
sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik
laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya
"putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap
dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa
Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak
digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya
tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai,
bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak
kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang
pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami"
adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara,
sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok
orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO),
walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa
berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia
juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan
kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"),
atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia
mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang
mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa
Indonesia.
AWALAN, AKHIRAN, DAN
SISIPAN
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran,
maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun
dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Awalan
|
Fungsi (pembentuk)
|
Perubahan bentuk
|
Kaitan
|
ber-
|
verba
|
be-; bel-
|
per-
|
ter-
|
verba; adjektiva
|
te-; tel-
|
ke-
|
meng-
|
verba (aktif)
|
me-; men-; mem-; meny-
|
di-; pe-; ku-; kau;
|
di-
|
verba (pasif)
|
meng-
|
|
ke-
|
nomina; numeralia; verba (percakapan)
|
ter-
|
|
per-
|
verba; nomina
|
pe-; pel-
|
ber-
|
peng-
|
nomina
|
pe-; pen-; pem-; peny-
|
meng-
|
se-
|
klitika; adverbia
|
||
ku-, kau-
|
verba (aktif)
|
me-
|
DIALEK DAN RAGAM
BAHASA
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian
yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian
menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di
daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah
dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka
bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon,
dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok
masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya
dialek wanita dan dialek remaja.
Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu
tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu
zaman Abdullah.
Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun
kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas
pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak
dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara
pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
ragam undang-undang
ragam jurnalistik
ragam ilmiah
ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
ragam lisan, terdiri dari:
ragam percakapan
ragam pidato
ragam kuliah
ragam panggung
ragam tulis, terdiri dari:
ragam teknis
ragam undang-undang
ragam catatan
ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk
segala keperluan, tetapi hanya untuk:
komunikasi resmi
wacana teknis
pembicaraan di depan khalayak ramai
pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan
baku.
0 komentar:
Posting Komentar